Sebenarnya, polisi tidur ini berfungsi agar kendaraan yang melewati jalan tersebut dapat memperlambat laju kecepatan kendaraan, dikhawatirkan di jalan tersebut banyak anak-anak, atau persimpangan jalan, atau sebagainya.
Namun, saya melihat polisi tidur ini tidak ditempatkan pada fungsi yang benar. Terkadang, polisi tidur dibuat per 1 m sepanjang jalan, tidak tau tujuan nya untuk apa. Sehingga para pengguna jalan banyak yang mengeluh, ketika mereka tidak punya alternatif jalan lain, mau tidak mau mereka harus melewati jalan yang banyak polisi tidurnya.
Untuk kendaraan roda empat yang "ceper" agak sulit untuk masuk ke kawasan yang banyak polisi tidurnya, bisa bisa mobilnya "garet" lagi. Yang lebih berbahaya lagi, untuk ibu yang sedang hamil, apalagi udah hendak melahirkan, wedew.... ribetnya harusnya mo cepat jadi lebih lambat dan harus pelan-pelan. hedeh.....
Intinya, polisi tidur boleh saja dibuat, tapi harus tau juga dong jarak minimum pembuatannya.